in

Aplikasi Cash Cash Now Apakah Terdaftar Di OJK? Inilah Penjelasannya

cash cash now apakah terdaftar di ojk

Banyak yang bertanya-tanya mengenai aplikasi pinjaman online Cash Cash Now apakah terdaftar di OJK atau belum. Hal ini berhubungan dengan maraknya aplikasi pinjaman online yang sudah tersebar di berbagai platform. Aplikasi yang belum jelas identitasnya.

Ketika seseorang membutuhkan uang untuk mencukupi keperluannya, alternatif yang sering digunakan adalah melalui pinjaman online karena caranya yang cukup mudah. Aplikasi yang sering ditawarkan adalah Cash Cash Now. Lalu bagaimana dengan kelegalan aplikasinya? Inilah jawabannya.

Sekilas Tentang Aplikasi Cash Cash Now?

Cash Cash Now merupakan salah satu aplikasi pinjaman online financial technology yang berada di bawah naungan PT Harapan International Indonesia. Aplikasi pinjaman online ini bisa diunduh melalui berbagai metode.

Dengan adanya suku bunga rendah dan tenor yang panjang, menjadikan aplikasi ini disukai oleh berbagai pengguna. Aplikasi pinjaman online yang memudahkan penggunanya dalam melakukan transaksi keuangan. Di aplikasi ini, dapat melakukan pinjaman hingga 10 juta.

Dalam melakukan pinjaman melalui aplikasi ini, pihak peminjam akan mendapatkan tenor pinjaman selama 91 hingga 180 hari. Tenor tersebut berlaku untuk jumlah pinjaman mulai dari 1 hingga 10 juta. Hal tersebut tentunya akan memudahkan peminjam.

Cara Mengecek Legalitas Izin Aplikasi Terverifikasi OJK

Untuk mengetahui apakah suatu aplikasi keuangan sudah terdaftar di OJK atau belum, bisa dilakukan pengecekan melalui berbagai cara. Bisa dengan menghubungi WhatsApp resmi maupun ke websitenya langsung yang dapat dikunjungi melalui browser. Inilah uraian caranya.

1. Melalui WhatsApp Resmi OJK

Cara pertama yang bisa dilakukan dengan mudah adalah menghubungi pihak WhatsApp OJK. Disini siapapun dapat melakukan pengecekan legalitas izin resmi pinjaman online. Beginilah uraian caranya:

  • Simpan terlebih dahulu nomor resmi WhatsApp resmi OJK yaitu +6281-157-157-157.
  • Kemudian ketikkan pesan berupa nama aplikasi pinjaman online yang hendak dicari legalitasnya pada nomor tersebut.
  • Berikutnya silahkan kirimkan pesan tadi.
  • Tunggulah beberapa saat hingga mendapatkan balasan berupa informasi aplikasi tersebut apakah terdaftar di OJK atau tidak.
  • Dengan adanya informasi tersebut, pastinya dapat diketahui tentang legalitas aplikasi tadi.

2. Melalui Website OJK

Cara kedua yang bisa dilakukan untuk melalui pengecekan aplikasi Cash Cash Now apakah terdaftar di OJK atau belum. Dengan melalui websitenya langsung, maka dapat ditemukan beragam aplikasi yang sudah diverifikasi izinnya oleh OJK atau belum.

  • Langkah pertama adalah membuka alamat website OJK melalui browser yang digunakan oleh perangkat.
  • Apabila alamatnya sudah dibuka, silahkan pilih menu IKNB.
  • Pada bagian kanan bawah, akan muncul menu FincTech. Pilihlah menu tersebut ditambah dengan Pp Lending OJK.
  • Berikutnya, pada mesin pencarian silahkan ketikkan nama aplikasi atau pinjaman online yang hendak dicari.
  • Jika aplikasi tersebut sudah terdaftar OJK, maka akan muncul keterangan artikel bacaannya beserta tanggal diresmikan izin aplikasi oleh OJK. Namun jika tidak muncul, berarti aplikasi tersebut belum terdaftar OJK.

Cash Cash Now Apakah Terdaftar di OJK?

Dengan adanya kemudahan tadi, pastinya yang menjadi pertanyaan apakah aplikasi ini sudah terdaftar di OJK atau belum. Apakah aplikasi ini legal? Dikarenakan ketika suatu aplikasi sudah legal, maka keamanan dalam menggunakan aplikasi tersebut akan terjamin.

Setelah dilakukan penelusuran melalui berbagai cara, salah satunya melalui website resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akhirnya ditemukan jawaban. Hasil dari penjelasan tersebut, menunjukkan bahwa aplikasi Cash Cash Now ini tidak tercantum dalam daftar terverifikasi OJK.

Aplikasi ini masuk dalam kategori aplikasi yang belum memiliki izin resmi dari OJK sehingga perlu mewaspadai penggunaannya. Dikarenakan takut terjadi hal-hal yang seperti kecurangan pihak tak bertanggung jawab.

Dengan adanya suku bunga yang rendah dan tenor yang panjang, pastinya siapapun bakal tertarik untuk melakukan pinjaman melalui aplikasi ini. Tidak peduli apakah aplikasinya sudah terverifikasi OJK atau belum. Padahal mengetahui hal tersebut sangatlah penting.

Demikianlah pembahasan mengenai aplikasi Cash Cash Now apakah terdaftar di OJK atau tidak. Dengan menggunakan aplikasi yang sudah legal, pastinya data-data yang ada dalam aplikasi akan aman. Dengan begitu akan terhindar dari segala jenis kecurangan.

neobank apakah aman

Neobank Apakah Aman? Simak Penjelasannya Serta Fiturnya

aplikasi mekar apakah terdaftar di ojk

Aplikasi Mekar Apakah Terdaftar di OJK? Cek Faktanya!